Pengertian Koperasi, Prinsip, Tujuan dan Fungsi Koperasi

Pengertian Koperasi – pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pengertian koperasi, tujuan koperasi serta tujuan koperasi.

Mungkin diantara kamu ada yang mau menabung atau meminjam uang di koperasi tapi belum tahu betul apa itu koperasi. Untuk lebih jelasnya mari simak ulasan berikut ini.


Pengertian Koperasi

Koperasi ialah sebuah badan usaha yang mempunyai anggota dan masing – masing anggota mengemban tugas dan tanggung jawab berbeda – beda yang mempunyai prinsip koperasi serta berdasar pada ekonomi rakyat yang sesuai dengan asas kekeluargaan yang termaktup pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.

 

Macam – Macam koperasi

Ada 3 macam koperasi di indonesia, berikut ini adalah macam – macam koperasi:

1. Koperasi konsumsi

Koperasi jenis ini mempunyai tujuan untuk menyediakan anggotanya dari berbagai barang konsumsi dengan harga yang relatif murah tetapi dengan kualitas yang baik. Dan keuntungan yang diperoleh atau yang sering disebut dengan istilah sisa hasil usaha akan dibagikan kepada anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota.

2. Koperasi produksi

koperasi produksi yaitu koperasi yang mempunyai tujuan untuk menghasilkan barang yang akan dikelola dan akan diurus bersama. Koperasi jenis ini misalnya saja adalah koperasi tahu dan tempe.

3. Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam atau bisa juga disebut dengan koperasi kredit, koperasi  jenis ini memliki tujuan yakni menyediakan uang untuk berbagai macam keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia sebab koperasi dengan sistem seperti ini sangat cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter rakyat Indonesia.

Prinsip – Prinsip Koperasi

Berikut ini adalah pinsip koperasi yang ada di indonesia

  1. Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
  5. Kemandirian.

Tujuan Koperasi

Koperasi tidak hanya mementingkan para anggotanya melainkan juga pada konsumennya. Berikut ini adalah tujuan dari pada koperasi :

1. Bagi Produsen

Tujuan koperasi bagi produsen ialah supaya ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang lumayan tinggi.

2. Bagi Konsumen

Kemudian Tujuan untuk konsumen ialah supaya ada keinginan untuk mendapatkan barang yang baik dan dengan harga yang lebih rendah

3. Bagi Usaha Kecil

Sedangkan bagi usaha kecil yaitu supaya ada keinginan untuk memperoleh modal usaha yang mudah dan mengadakan usaha bersama.

Fungsi koperasi

Koperasi ialah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.

Jadi itulah pembahasan kita kali ini mengenai pengertian Koperasi, tujuan koperasi, macam – macam koperasi hingga fungsi koperasi. Semoga artikel ini dapat membantu kamu yang ingin mengetahui koperasi. terima kasih

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih
EmoticonEmoticon