
Evaluasi Kinerja Pendidikan Tahun 2025 dan Harapan untuk Tahun 2026
Selama tahun 2025, pemerintah telah melaksanakan berbagai program strategis di bidang pendidikan. Program-program tersebut mencakup beberapa inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) merupakan respons cepat terhadap masalah-masalah dasar dalam sistem pendidikan nasional. Dalam pelaksanaannya, program ini mencakup revitalisasi sekolah, pengembangan SMA Unggul Garuda, serta digitalisasi pembelajaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Capaian kuantitatif dari PHTC pada tahun 2025 cukup baik, terutama dalam hal revitalisasi sekolah. Target awal sebanyak lebih dari 12.800 satuan pendidikan berhasil terlampaui menjadi lebih dari 16.600 satuan pendidikan. Sementara itu, capaian digitalisasi pembelajaran mencapai sekitar 124.000 unit dari target distribusi sekitar 288.800 unit Interactive Flat Panel (IFP).
Dari sisi kualitas, program SMA Unggul Garuda telah memiliki 16 unit operasional dan menetapkan 12 sekolah sebagai percontohan berstandar internasional. Komisi X DPR RI berharap pada tahun 2026 terjadi transisi kebijakan dari sekadar pencapaian infrastruktur menuju peningkatan kualitas dan pemerataan yang lebih substantif.
Program Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Meskipun bukan program mitra langsung Komisi X DPR RI, Program Sekolah Rakyat dan MBG memerlukan penguatan konsep dengan tiga pilar utama. Pertama, kejelasan kriteria penerima manfaat dan lokasi berbasis data terpadu yang memprioritaskan daerah terpencil. Kedua, penegasan penanggung jawab utama program untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Ketiga, kepastian status kepemilikan lahan sekolah oleh pemerintah daerah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak Januari 2025 menunjukkan skala implementasi yang cepat. Hingga November 2025, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp52,9 triliun (74,6 persen dari pagu) dengan jumlah penerima manfaat sekitar 50,7 juta jiwa. Untuk tahun 2026, Komisi X DPR RI berharap fokus pelaksanaan MBG bergeser pada perluasan cakupan dan konsolidasi kualitas.
Kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN
Berbagai kebijakan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru patut diapresiasi. Transfer langsung tunjangan profesi kepada sekitar 1,5 juta guru tanpa melalui pemerintah daerah telah mengurangi keterlambatan penyaluran dan potensi distorsi. Selain itu, pemberian insentif rutin kepada ratusan ribu guru honorer, bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal, serta dukungan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 menunjukkan keberpihakan negara terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus kualitas pendidik.
Namun, evaluasi tahun 2025 juga menunjukkan tantangan seperti ketepatan data penerima, kesenjangan kesejahteraan antarstatus dan wilayah, serta belum optimalnya integrasi kebijakan kesejahteraan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan. Komisi X DPR RI berharap kebijakan kesejahteraan guru tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperkuat dan lebih berkeadilan.
Bullying dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Tahun 2025 menunjukkan bahwa kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Data Kemendikdasmen bahkan menunjukkan bahwa sekitar 70 persen siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan. Untuk tahun 2026, Komisi X DPR RI berharap Program Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Berbasis Sekolah (Roots) dapat diimplementasikan secara lebih optimal dan menyeluruh.
Penanganan Pendidikan dalam Kondisi Bencana
Penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah telah bergerak sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Namun dalam praktiknya, aktivasi kebijakan tersebut di lapangan belum sepenuhnya optimal. Komisi X DPR RI mendorong penguatan penanganan pendidikan dalam situasi bencana melalui respons yang lebih cepat, terukur, dan sistemik.
Progres Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Komisi X DPR RI telah menginisiasi proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan, sepanjang tahun 2025 Komisi X DPR RI masih berada pada tahap penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Sisdiknas sebagai fondasi awal pembaruan regulasi pendidikan nasional. Target ke depan, pada awal tahun 2026, RUU Sisdiknas diharapkan dapat memasuki tahap pengharmonisasian di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan formal bersama pemerintah.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih