
Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak: Perjalanan Panjang Menuju Demokrasi yang Lebih Matang
Rangkaian perhelatan pemilihan pada tahun 2024 telah berpuncak pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, diikuti oleh pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 27 November 2024. Meskipun masih terdapat berbagai persoalan klasik seperti pemungutan suara ulang di beberapa daerah, penyelenggaraan Pemilu sepanjang 2024 secara keseluruhan nasional telah berjalan relatif lancar.
Setelah ketegangan kompetisi itu berlalu, kehidupan seolah kembali normal seperti kembali ke titik mula. Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 memang tidak setinggi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2015-2020 yang mencapai sekitar 73 persen. Apalagi jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai 81,78 persen. Namun, hal tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh faktor kejenuhan, karena hanya delapan bulan selang waktu antara pemungutan suara Pemilu 2024 dengan Pilkada Serentak.
Setinggi ataupun serendah apapun tingkat kehadiran pemilih terdaftar ke tempat pemungutan suara, sebenarnya tidak masalah sepanjang rendahnya tingkat partisipasi diiringi dengan daya kritis pemilih yang meningkat. Partisipasi pemilih di negara-negara maju pun lebih dominan karena adanya dorongan otonom pemilih, bukan sekadar karena mobilisasi atau tekanan sosial.
Tujuan Utama Pemilu: Pemerintahan yang Responsif dan Legitimasi Kebijakan
Salah satu tujuan penting dari pemilu adalah hadirnya pemerintahan berikut pejabat publiknya yang responsif, memberikan ruang untuk hadir, tumbuh, dan penghargaan atas aspirasi masyarakat. Legitimasi kebijakan yang diambil dipengaruhi juga oleh hadirnya partisipasi. Semestinya pula setiap warga negara berhak mencari sumber informasi alternatif, untuk menguji yang dihasilkan oleh pemilu yang diikutinya.
Mengutip Khabele Matlosa (2005), demokrasi adalah sistem politik yang lebih dari sekadar memungkinkan warga negara untuk secara bebas memilih pemerintah mereka dari waktu ke waktu melalui pemilu yang kredibel, sah, dan dapat diterima. Demokrasi juga merupakan sistem yang memberikan ruang partisipasi memadai dalam urusan nasional; sistem di mana urusan nasional dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pemilu Tidak Hanya Berakhir Saat Hasil Ditetapkan
Jadi, apakah urusan pemilu dan demokrasi serta-merta berakhir ketika hasil pemungutan suara ditetapkan? Dalam konteks negara yang demokratis, tentunya partisipasi tidak boleh hadir secara sporadis hanya lewat keikutsertaan dalam pemungutan suara. Untuk menghadirkan partisipasi yang lebih bermakna, warga negara harus terlatih untuk membangun sikap kritis, memahami proses sampai dengan dampak dari setiap kebijakan.
Dalam berpemilu, partisipasi yang berdaya itu dimaknai bahwa pemilih memahami keterkaitan antara suara yang diberikan di bilik suara dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Sangat miris andaikan suara pemilih yang menentukan masa depan kebijakan publik selama lima tahun ke depan, kemudian hanya “terbeli” pada saat pemungutan suara saja.
Pendidikan Pemilih: Langkah Penting untuk Membentuk Generasi Cerdas
Sikap kritis ini tentunya bisa dilatih, selayaknya gladiator dalam cerita Romawi kuno, alih-alih individu yang apathetics ataupun spectators. Karenanya, sudah semestinya warga negara pemilih mendapatkan pendidikan secara berkesinambungan. Selepas masa pemilihan, agenda voters education seharusnya menjadi perhatian penting semua pihak. Pendidikan pemilih tidak boleh hanya terhenti setelah pemungutan suara usai.
Urusan berpemilu tidak hanya terhenti di bilik suara. Justru bagian penting sendi-sendi kehidupan bernegara ditentukan oleh pemilih yang secara sadar mau berpartisipasi, termasuk dalam peningkatan pemahaman perihal persoalan publik dengan kesediaan untuk menggali dan mencuatkan alternatif atau potensi solusi permasalahan-permasalahan publik tersebut.
Kesinambungan Partisipasi Publik: Tidak Hanya Saat Pemilu
Kesinambungan partisipasi publik harus terus terjaga; bukan hanya pada periode tahapan pemilihan berjalan, tetapi juga saat di luar masa pemilihan. Banyak pembelajaran soal pendidikan pemilih berkelanjutan yang bisa dijadikan rujukan. Negara-negara maju seperti Finlandia dan Swedia memuatkan pendidikan kewarganegaraan semenjak dini, mendorong anak-anak sejak belia memahami tanggung jawab sebagai pemilih dan warga negara.
Electoral Commission Afrika Selatan pun punya inisiatif edukasi masyarakat sipil, dengan fokus utama mendidik warga mengenai hak-hak pemilih dan proses pemilihan melalui lokakarya komunitas, program sekolah, dan materi informatif dalam berbagai bahasa. Di New Zealand, gerakan kampanye “Vote for Your Future” adalah contoh upaya memberikan pemahaman kepada kaum muda tentang beragam isu mutakhir yang penting untuk masa depan.
Pendidikan Pemilih: Upaya Berkelanjutan untuk Membentuk Warga Negara yang Berkualitas
Di negara demokrasi maju lainnya, pembekalan soal transparansi dan akuntabilitas, pemahaman dan upaya penangkalan atas hoaks dan disinformasi, ataupun upaya pemberdayaan kelompok rentan dan kaum minoritas juga telah menjadi prioritas. Semuanya diarahkan untuk membentuk generasi pemilih cerdas dan berkualitas, yang secara rasional memilih pemilih yang tepat dan juga bersedia aktif menjaga kontrol terhadap kinerja pemerintah.
Bukan hanya sekadar menentukan pilihan di surat suara, partisipasi yang bertanggung jawab itu mewujud dalam pelaksanaan kewajiban dan tugas sebagai warga negara. Tanpa kontinuitas seperti itu, yakinlah bahwa pendidikan pemilih tak akan efektif mencapai hasil yang diharapkan.
Kolaborasi dan Konten Edukasi yang Efektif
Kesinambungan tersebut juga harus memperhatikan karakteristik atau segmentasi pemilih yang menjadi kelompok sasaran. Materi pendidikan pemilih yang disajikan juga harus saling berhubungan, tidak terpilah-pilah tanpa bangunan pemahaman yang komprehensif tentang hak dalam kehidupan bernegara. Untuk menarik minat dan tetap membetot perhatian, pendidikan pemilih haruslah bersifat kontekstual: sesuai dengan situasi kekinian dan sejalan dengan lokalitas.
Setiap audiens, dengan beragam latar belakang, membutuhkan cakupan materi, konten, metode penyampaian, dan platform yang mungkin berbeda antara satu dengan yang lain. Konten interaktif, misalnya, akan sangat cocok untuk audiens usia muda. Fleksibilitas dan kemudahan akses menjadikan setiap konten tersampaikan secara efektif, termasuk untuk membentuk kemampuan mendeteksi informasi yang tidak valid (crap detection).
Pemilu Bukan Hanya Sekadar Pemungutan Suara
Bagaimanapun, pendidikan pemilih adalah upaya berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai terkait pemilu dan demokrasi. Pemilu bukan hanya terhenti saat pemungutan suara berakhir. Pendidikan pemilih secara berkelanjutan akan membentuk warga negara yang tidak melulu terbelit dalam pragmatisme sempit, dengan suara yang tergadaikan di hari pemungutan suara.
Pendidikan pemilih secara berkelanjutan teramat penting bukan saja untuk menghadirkan pemilu yang free and fair, tetapi juga ada partisipasi lanjutan untuk memastikan hasil pemilu juga sesuai harapan. Dua unsur penting dalam demokrasi yang harus diperhatikan: kontestasi secara adil dan juga partisipasi warga negara dalam menilai dan memberi keputusan atas persaingan tersebut.
Kolaborasi: Kunci Sukses Pemilu yang Berkelanjutan
Akhirnya, kolaborasi menjadi kata kunci, karena pekerjaan besar ini tak mungkin semuanya dikerjakan sendiri oleh masing-masing pihak yang berkutat di urusan kepemiluan. Tidak bisa pula semuanya digantungkan hanya kepada penyelenggara pemilu saja, misalnya. Hari-hari seusai pemungutan suara, menuju hari pemungutan suara berikutnya adalah waktu yang harus dimanfaatkan secara optimal, untuk menjadikan pemilu bukan hanya perhelatan sehari, tetapi juga satu bagian dari membangun negara demokrasi.
Tentu bukan kerja mudah, tetapi ini wajib dilaksanakan. Karena urusan pemilu belum selesai.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih