Selidiki Kematian Dosen Untag, Polisi Cari Sperma AKBP Basuki di Kamar Levi, Swab Lantai, Alasannya

Erlita Irmania
0

Penyelidikan Kematian Dosen Untag Semarang Terus Berjalan

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Kasus ini menarik perhatian publik dan sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai barang bukti untuk menelusuri kemungkinan adanya sisa cairan sperma. Upaya ini dilakukan karena Dosen Levi ditemukan meninggal dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025). Saat peristiwa itu terjadi, ia diketahui sedang bersama AKBP Basuki.

"Kami memeriksa pakaian, selimut, seprei, dan melakukan swab lantai kamar kostel untuk mencari apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka di dalam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis di laboratorium forensik. "Pemeriksaan barang bukti itu untuk menguak peristiwa tersebut," tambahnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa penyidik masih menelaah sejumlah bukti lain, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas AKBP Basuki di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa Basuki berada di kamar yang sama dengan korban sejak Minggu (16/11/2025) malam hingga Senin (17/11/2025) pagi.

Kematian Dosen Levi dilaporkan pada hari Senin. "Rekaman CCTV sudah terekam aktivitas AKBP Basuki. Nanti rekaman itu akan dikonfirmasi ke yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dwinanda Linchia Levi ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 210 kostel yang beralamat di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11. Saat kejadian, ia berada bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta).

Penanganan kasus ini dibagi menjadi dua ranah. Pertama, dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang melibatkan AKBP Basuki terkait hubungan pribadinya dengan korban. Kedua, penyelidikan dugaan tindak pidana yang masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Jateng.

Pencopotan dari Jabatan

Polda Jawa Tengah mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta. Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

"Betul, AKBP Basuki dicopot sejak 21 November 2025 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng, Selasa (25/11/2025).

AKBP Basuki selepas dicopot dari jabatannya lalu dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng. Ia juga ditahan di rumah tahanan Polda Jateng hingga 8 Desember 2025.

"Jabatan yang kosong itu dihendel langsung oleh Dirsamapta," ungkap Artanto.

Pencopotan AKBP Basuki, lanjut Artanto, merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan pelanggaran berat kode etik. "Salah satu upaya kita untuk menindaklanjuti dengan mencopotnya," terangnya.

Istri Ikut Diperiksa

Istri sah AKBP Basuki dikabarkan memberikan kesaksian ke Polda Jawa Tengah setelah kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi (35) menyita perhatian publik. Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Dosen muda tersebut ditemukan tanpa busana di kamar yang juga dihuni oleh AKBP Basuki, yang diketahui telah berkeluarga.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, tidak membantah kabar mengenai pemeriksaan terhadap istri sah AKBP Basuki. "Untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi tersebut," kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025).

"Saya harus konfirmasi dengan penyidik apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap istri dari AKBP B ini dan tentunya ini kita menunggu hasil dari penyidik," sambungnya.

Artanto memastikan, sudah ada tiga orang yang diperiksa, termasuk AKBP Basuki sebagai saksi kunci. "Kemudian dari penjaga kostel dan kakak almarhumah itu sendiri," ujar Artanto.

Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV kostel yang dinilai memiliki peran penting untuk mengungkap penyebab kematian dosen tersebut. "Termasuk ponsel korban dan ponsel AKBP B," ungkap Artanto.

Kejanggalan dalam Kasus Ini

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi FH Untag, Agus Widodo mengatakan, pihak kampus terpukul atas kabar kematian Levi. Informasi meninggalnya dosen itu baru diterima kampus, pada pukul 14.30, Senin pekan lalu. Padahal korban ditemukan meninggal sembilan jam sebelumnya, pada pukul 05.30.

"Oleh karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag lalu meminta kepolisian melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital," ujar Agus.

Levi telah mengajar di Untag, sejak 2022. Korban tinggal di kostel tersebut selama dua tahun terakhir. Untag lalu membentuk tim hukum untuk mencari keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya.

Tim hokum dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil. Anggota tim hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih waktu hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan penyampaian informasi kepada kampus. Menurutnya, jeda tersebut memunculkan dugaan yang harus diuji secara hukum.

Edi menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh, termasuk forensik dan digital forensik.

"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," kata Edi.

Dia menyebut, pemeriksaan digital diperlukan untuk menelusuri rekam jejak komunikasi Levi, aktivitas terakhir di lokasi, serta pihak-pihak yang berinteraksi dengannya.

Di sisi lain, tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. Menurut mereka, langkah tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus Levi.

Pada Senin kemarin, Tim Advokasi FH Untag mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Levi. Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda disambut oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di lobi Mapolda.

Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi. "Kami tanyakan kepada Polda Jateng soal perkembangan hasil penyelidikan dan kami serahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi yang ditanda tangani kakak almarhum," jelas Edi Pranoto.

Pada waktu yang bersamaan, kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, juga mendatangi Polda Jawa Tengah. Namun, Petir mengarahkan langkah kakinya ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Dia menyatakan, hendak menemui penyidik untuk menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polda Jateng, pada Sabtu (22/11/2025) lalu.

Dia ingin mengonfirmasi beberapa temuan polisi di antaranya soal obat-obatan. "Saya mau menanyakan obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Kan gitu ya? Tadi saya belum tahu. Makanya, kenapa saya hari ini harus ke Polda," terangnya.

Post a Comment

0Comments

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih

Post a Comment (0)