Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka 8 Desember, Ini Persyaratan dan Formulirnya

Erlita Irmania
0
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka 8 Desember, Ini Persyaratan dan Formulirnya

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M Dibuka

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) telah membuka pendaftaran bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M. Proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan berstandar profesional untuk memastikan bahwa hanya petugas yang kompeten dan memiliki integritas tinggi yang diterima.

Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Eksoprojo, menjelaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan transparansi dan profesionalisme demi menghasilkan petugas yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kemenhaj telah merilis jadwal lengkap, formasi yang dibutuhkan, serta berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi.

Jadwal Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Proses seleksi PPIH Tingkat Pusat memiliki timeline yang sangat ketat. Calon peserta diwajibkan memperhatikan setiap tahapan agar tidak terlewat batas waktu. Berikut rincian jadwalnya:

  • Pengumuman seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran peserta: 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB
  • Batas akhir unggah dokumen: 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Batas akhir verifikasi dokumen: 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
  • Pelaksanaan CAT dan wawancara: 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Formasi Layanan PPIH Arab Saudi 2026

Terdapat delapan formasi yang tersedia untuk PPIH Arab Saudi 2026, yaitu:

  1. Layanan Akomodasi
  2. Layanan Konsumsi
  3. Layanan Transportasi
  4. Layanan Bimbingan Ibadah
  5. Pelindungan Jemaah
  6. Media Center Haji
  7. PKPPJH (Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  8. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

Syarat Pendaftaran PPIH 2026

Berikut syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
  • Tidak sedang hamil
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mampu mengoperasikan komputer/gawai
  • Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
  • Mendapat izin instansi (bagi ASN, Non ASN, TNI/POLRI, Pegawai Instansi lainnya)
  • Tidak sedang tugas belajar
  • Pasangan suami-istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
  • Tidak pernah menjadi PPIH Arab Saudi/kloter lebih dari 3 kali sejak 2022
  • Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, ponpes, PTKI, atau profesional

Syarat Khusus:

  1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi & Transportasi
  2. Usia 25–57 tahun

  3. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  4. Usia 35–60 tahun
  5. Sudah berhaji
  6. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

  7. Pelaksana Media Center Haji

  8. Usia 25–57 tahun
  9. Wartawan bersertifikat UKW atau humas bersertifikat kehumasan
  10. Media harus terverifikasi Dewan Pers
  11. Maksimal 2 pendaftar per instansi/media

  12. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)

  13. Usia 25–50 tahun
  14. Tenaga medis wajib memiliki STR & SIP
  15. Non-medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan

  16. Pelaksana Pelindungan Jemaah

  17. Usia 25–50 tahun
  18. Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Komisaris Polisi

  19. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

  20. Usia 25–50 tahun
  21. Diutamakan memiliki pengalaman menangani lansia/disabilitas
  22. Bisa bahasa isyarat jadi nilai tambah

Syarat Administrasi

Setiap formasi memiliki persyaratan administrasi yang berbeda. Berikut beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI (WAJIB)
  • Kartu Tanda Penduduk (WAJIB)
  • Ijazah Terakhir (scan berwarna) (WAJIB)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (WAJIB)
  • Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios (WAJIB)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (WAJIB)
  • SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN (WAJIB)
  • Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS (OPSIONAL)
  • Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (OPSIONAL)
  • Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (OPSIONAL)

Aturan Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi dapat ditandatangani oleh:

  • Ketum Umum Ormas Islam tingkat pusat
  • Pejabat Eselon I Kemenhaj/Kemenag
  • Pejabat Eselon I K/L terkait
  • Kepala lembaga negara tingkat pusat
  • Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri
  • Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI
  • Rektor/ pembantu rektor PTKI negeri/swasta
  • Ketua STAI negeri/swasta
  • Pimpinan pondok pesantren berizin di Kemenag

Kebijakan Tambahan

  • Seleksi PPIH bebas gratifikasi & tidak dipungut biaya
  • NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun pendaftaran
  • Kesalahan dokumen menjadi tanggung jawab peserta
  • Keputusan panitia bersifat final

Cara Daftar Seleksi PPIH 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi petugas.haji.go.id.

Post a Comment

0Comments

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih

Post a Comment (0)