Stabilnya Harga Bahan Pokok di Akhir Tahun

Di tengah menjelang akhir tahun, harga sejumlah bahan pokok terlihat relatif aman. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mengatakan bahwa stok bahan pokok terpantau aman dan harga stabil.
Pemantauan dilakukan di pasar Bandar Lampung pada Sabtu (27/12/2025). Dalam pemantauan tersebut, harga cabai berada di kisaran Rp 50.000 per kilogram (kg), ayam Rp 40.000 per kg, dan beras sekitar Rp 13.000 per kg. Data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Minggu (28/12/2025) juga menunjukkan bahwa harga bahan pokok di tingkat konsumen relatif stabil.
Komoditas yang terpantau stabil antara lain beras premium, medium, cabai merah keriting, bawang merah, daging sapi murni, cabai rawit merah, daging ayam ras, dan gula konsumsi. Namun, tidak semua komoditas menunjukkan kestabilan. Salah satunya adalah minyak goreng curah yang masih mengalami kenaikan harga.
Harga Minyak Goreng Curah yang Masih Tinggi
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, rerata harga nasional tercatat Rp 17.407 per liter, atau 10,87 persen lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.
Di tingkat daerah, hanya sebagian kecil provinsi yang mencatat harga di bawah HET. Maluku menjadi wilayah dengan harga terendah, yakni Rp 13.000 per liter, atau 17,2 persen di bawah HET. Jambi mencatat harga Rp 15.500 per liter atau lebih rendah 1,27 persen, sementara Sumatera Selatan di Rp 15.736 per liter, masih relatif mendekati HET dengan selisih 0,23 persen.
Sumatera Barat dan Aceh mulai bergerak di atas HET dengan harga masing-masing Rp 15.847 dan Rp 16.000 per liter. Tekanan harga semakin terasa di sejumlah wilayah lain. Di Kalimantan Tengah, harga minyak goreng curah mencapai Rp 16.250 per liter, disusul Banten Rp 16.667 dan Kalimantan Selatan Rp 17.000 per liter. Di wilayah Sulawesi dan Jawa, harga cenderung lebih tinggi.
Wilayah dengan Harga Minyak Goreng Curah Terbanyak
Di Sulawesi Selatan berada di Rp 17.093, Jawa Tengah Rp 17.448, Papua Selatan Rp 17.500, dan DI Yogyakarta Rp 17.550 per liter, seluruhnya sudah melampaui HET lebih dari 8 persen. Kenaikan makin tajam terlihat di Kalimantan Timur dengan persentase Rp 17.750 per liter, Jawa Barat Rp 17.759 per liter, Sulawesi Tengah Rp 17.857 per liter, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 17.889 per liter.
Di kelompok ini, disparitas terhadap HET sudah menembus kisaran 13-14 persen. Harga minyak goreng curah tertinggi tercatat di sejumlah wilayah timur dan pusat konsumsi besar. Papua Barat dan Kalimantan Barat sama-sama berada di Rp 18.000 per liter. Jawa Timur mencapai Rp 18.177, Lampung Rp 18.500, Bali Rp 18.833, dan Sumatera Utara Rp 18.864 per liter.
Kenaikan semakin ekstrem di Sulawesi Barat Rp 18.900 dan DKI Jakarta Rp 19.000 per liter. Puncak harga terjadi di wilayah dengan tantangan distribusi tinggi. Riau mencatat Rp 19.375 per liter, Sulawesi Tenggara Rp 19.750, Papua Rp 20.000, dan Sulawesi Utara menjadi yang tertinggi secara nasional dengan Rp 20.530 per liter, atau 30,76 persen di atas HET.
Disparitas Harga Beras Premium
Lebih jauh, untuk harga beras premium di tingkat konsumen masih menunjukkan disparitas antar wilayah dan belum sepenuhnya berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Secara nasional, rerata harga beras premium di level Rp 15.311 per kilogram, atau 3,09 persen lebih tinggi dari batas HET nasional yang berada di kisaran Rp 14.900 hingga Rp 15.800 per kg.
Di Zona I, rerata harga beras premium di posisi Rp 14.767 per kg. Posisi ini sudah di bawah HET Zona 1 sebesar Rp 14.900 per kg, dengan selisih negatif sekitar 0,89 persen, sehingga dapat dikatakan relatif terkendali.
Sementara itu, di Zona II harga beras premium sebesar Rp 15.928 per kg. Angka tersebut melampaui HET Zona II sebesar Rp 15.400 per kg, dengan selisih 3,43 persen, menandakan tekanan harga masih terasa di wilayah ini.
Kondisi paling berat terlihat di Zona III. Rerata harga beras premium di zona ini mencapai Rp 17.963 per kg, atau 13,69 persen di atas HET Zona III sebesar Rp 15.800 per kg.
Harga Beras Medium yang Masih Terkendali
Untuk beras medium terpantau terkendali dan berada di bawah HET di seluruh zona. Secara nasional, rerata harga beras medium Rp 13.316 per kg, berada dalam rentang HET nasional Rp 13.500-Rp 15.500 per kg, bahkan lebih rendah sekitar 14,09 persen dari batas atas HET.
Di Zona I rerata harga beras medium mencapai Rp 13.003 per kg. Harga ini lebih rendah dari HET Zona I sebesar Rp 13.500 per kg, dengan selisih sekitar 3,68 persen, menandakan pasokan relatif stabil dan tekanan harga minimal.
Sementara, di Zona II harga beras medium di level Rp 13.507 per kg. Angka ini juga di bawah HET Zona II sebesar Rp 14.000 per kg, dengan selisih sekitar 3,52 persen.
Adapun di Zona III, harga beras medium dibanderol Rp 15.416 per kg. Harga tersebut masih di bawah HET Zona III, yakni Rp 15.500 per kg, dengan selisih tipis sekitar 0,54 persen.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih