KPK Turun Tangan Atas Permintaan Gubernur Kaltim Beli Mobil Mewah Rp8,5 Miliar

Erlita Irmania
0
KPK Turun Tangan Atas Permintaan Gubernur Kaltim Beli Mobil Mewah Rp8,5 Miliar

Penyelidikan KPK Terhadap Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil langkah untuk menyelidiki pengadaan mobil dinas baru yang diperuntukkan bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud. Mobil tersebut memiliki nilai sebesar Rp8,5 miliar. Dalam penjelasannya, KPK menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara matang dan sesuai dengan kebutuhan pokok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya memantau perbincangan publik terkait pengadaan kendaraan mewah untuk orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut. Ia menegaskan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan area yang sangat rawan menjadi ladang tindak pidana korupsi. Berbagai modus kerap terjadi jika mekanisme pengadaan tidak diawasi dengan ketat.

Budi juga mengingatkan seluruh instansi, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, agar berbelanja murni berdasarkan asas kebutuhan fungsional. "Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau pengadaannya harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan," ujar Budi menambahkan.

Jawaban Gubernur Kaltim Terkait Pengadaan Mobil

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah merespons kritik publik terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut. Menurutnya, mobil tersebut diperlukan untuk menjaga muruah Kalimantan Timur, mengingat posisi wilayahnya yang kini menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Rudy menyebut mobilitasnya tinggi dalam menyambut berbagai tamu penting, dan hingga saat ini ia mengaku masih menggunakan kendaraan pribadi untuk bertugas.

"Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," ungkap Rudy kepada awak media pada Senin (23/2/2026).

Spesifikasi Mobil Dinas

Terkait harga dan spesifikasi, Rudy menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut mengatur batasan kapasitas mesin untuk kendaraan kepala daerah, yakni jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep maksimal 4.200 cc.

Kendaraan yang direncanakan tersebut merupakan jenis hybrid. Opsi ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur pengisian daya listrik di Kalimantan Timur yang belum merata di semua wilayah. "Ini mobil hybrid. Bisa listrik, bisa BBM. Fasilitas charging belum sepenuhnya siap, jadi dipilih yang bisa menyesuaikan kondisi daerah," ujarnya.

Gaya Busana Istri Gubernur Disorot

Selain itu, gaya busana istri Gubernur Kaltim, Sarifah Suraidah, juga menjadi sorotan. Ia sering terlihat memakai pakaian yang dianggap berlebihan untuk kegiatan sehari-hari. Namun, Sarifah memberikan tanggapan melalui Instagram story-nya. Ia menegaskan bahwa hidup hanya sekali dan ia memilih untuk menjadi diri sendiri.

Sarifah juga mengunggah cuplikan ceramah soal membalas perlakuan orang. Ia pun memilih memaafkan orang-orang yang sudah mengejeknya. “Maafkan semua orang, insya Allah,” tulisnya.

Tanggapan dari Tim Ahli

Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi Politik dan Komunikasi Publik, Sudarno, memberikan jawaban terkait kritik publik. Ia meminta agar kritik dari masyarakat tidak menyeret ke wilayah personal. Menurutnya, gaya busana Sarifah memang sudah seperti itu sejak sebelum suaminya menjadi gubernur.

Sudarno menegaskan bahwa latar belakang keluarga tersebut memang sudah mapan sejak lama. Ia berharap kritik publik lebih diarahkan pada kebijakan dan kinerja pemerintah. "Beliau sudah lama berkecukupan untuk membuat istrinya seperti ratu. Jadi bukan hal yang tiba-tiba karena jabatan," katanya.

Tanggapan Soal Kritik Mobil

Selain itu, Sudarno juga menanggapi kritik publik soal mobil dinas seharga Rp8,5 miliar yang dipakai Rudy Masud. Menurut Sudarno, mobil itu direncanakan untuk menunjang aktivitas gubernur di lapangan sekaligus menerima tamu resmi negara. "Mobil itu untuk lapangan dan untuk mengurus tamu. Kalau ada tamu dari kementerian, DPR RI, bahkan dari kedutaan, tentu tidak sekadar berkeliling di dalam kota," ujarnya.

Hingga kini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum digunakan. Sudarno menyebut gubernur siap mengikuti arahan pemerintah pusat apabila pengadaan tersebut perlu ditinjau ulang atau dibatalkan. "Pak Gubernur tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat. Kalau mau dikembalikan, ditukar, atau dinolkan, silakan. Kita ikut mekanisme," katanya.


Post a Comment

0Comments

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih

Post a Comment (0)