Berita Terkini dari Sumatera Barat
Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Agam Menjulang 2,5 Meter, Bau Menyengat Tercium Jarak 50 Meter

Bunga bangkai (Amorphophallus) raksasa mekar sempurna di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Fenomena alam langka ini segera menarik perhatian warga dan sudah memasuki hari ketiga mekar sejak Selasa (11/11/2025).
Pantauan lapangan menunjukkan bahwa lokasi mekarnya bunga bangkai tersebut berjarak sekitar 18 sampai 19 kilometer dari pusat Kota Bukittinggi. Perjalanan menggunakan sepeda motor dari Kota Bukittinggi menuju Jorong Sitingkai sendiri menghabiskan waktu selama 23 menit. Dari jalan lintas Bukittinggi-Lasaman, tepatnya di Nagari Koto Rantang, lokasi mekarnya bunga bangkai berkisar 3,5 kilometer. Sedangkan perjalanan ke sana bisa dilewati menggunakan sepeda motor maupun roda empat. Dengan perkiraan, menghabiskan waktu selama 30 menit menggunakan sepeda motor untuk sampai di titik lokasi mekarnya bunga langka tersebut.
Kondisi jalan menuju mekarnya bunga bangkai tersebut tidaklah mulus seperti jalan raya pada umumnya. Jalan menuju ke sana berkerikil, tanah liat, pasir dan bergelombang. Tidak hanya itu, jalanan juga mendaki dan menurun. Sementara di sisi kanan dan kiri jalan ditumbuhi semak belukar. Di sepanjang jalan, pengunjung melihat pemandangan semak belukar, tebing, ladang petani hingga jurang di sisi kiri dan kanan jalan.
Dari jalan raya Bukittinggi-Pasaman, pengunjung menempuh waktu 20 menit menggunakan sepeda motor hingga titik luar lokasi mekarnya bunga bangkai. Dari titik luar atau masih di jalan setapak, pengunjung menghabiskan waktu kurang lebih 7 menit lagi menuju sebuah dangau. Lalu, dari dangau menuju lokasi mekarnya bunga bangkai, pengunjung menghabiskan waktu selama 3 menit dengan berjalan kaki.
Perjalanan ditemani Tour Guide, Heru Septian. Dalam pernyataannya, Heru menyebut bunga bangkai tersebut sudah mekar sejak Selasa (11/11/2025) lalu. "Mekarnya sudah sejak 11 November lalu," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Erfa News, Kamis (13/11/2025). Ia melanjutkan, untuk sekarang, bunga bangkai tersebut sudah mekar selama tiga hari. "Ini hari ketiga mekarnya. Di hari pertama dan kedua mekar itu tercium bau bangkai dari jarak 50 meter, sekarang sudah tidak ada lagi," sebutnya.
Heru menjelaskan ciri-ciri dari bunga bangkai saat mekar kelopaknya berwarna merah dan mengambang sempurna di hari Selasa (11/11/2025). Sedangkan dari sisi pucuknya, menjulang ke atas dan berwarna kecoklatan dengan ketinggian 2,5 meter. "Pas awal mekar, kelopak bunganya berwarna kemerahan, kalau di hari ketiga ini sudah mulai kecoklatan di bagian ujungnya," ungkapnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bunga tersebut tidak lagi mengeluarkan bau (bangkai). Namun, saat diarahkan oleh tour guide untuk meniup di bagian dalam bunga, bau bangkai tersebut bisa tercium. Sementara itu, dari sisi kelopak, pengunjung melihat warnanya merah maroon. Lalu di bagian ujung kelopak, beberapa sudah berwarna kecoklatan. Kelopaknya juga terlihat sudah menguncup ke bagian atas.
Lalu di bagian pucuk (spaldix) berwarna kekuningan dan kecoklatan di bagian pangkal, yang mengarah ke bagian kelopak bunga.
Penyakit Campak Merebak di Sumbar, Epidemiolog Soroti Rendahnya Peran Tenaga Kesehatan

Tingginya angka penyakit campak di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mendapat sorotan dari epidemiolog Universitas Andalas (Unand). Sorotan ini muncul dari Prof Defriman Djafri, yang menilai masih kurangnya peran dari tenaga kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada dalam menggencarkan upaya imunisasi.
Ia menilai campak merupakan penyakit yang dapat dicegah penyebaran, sehingga tidak perlu sampai suatu wilayah harus mendapatkan kejadian luar biasa. “Sejauh ini imunisasi dapat menjadi tameng yang kuat untuk penyakit campak, jadi kalau anak sudah mendapat imunisasi otomatis tidak ada kasus positif campak,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Prof Defriman sejatinya sudah memprediksi akan terjadi penurunan tingkat imunisasi ini sejak Covid 19. Hanya saja, ia menilai persoalan ini masih bisa diatasi oleh nakes dengan melakukan edukasi lebih dan upaya ekstra untuk mengembalikan keyakinan orang tua. “Harus ada upaya ekstra, soalnya situasinya berbeda. Kalau masih pakai cara lama, tentu sulit untuk meningkatkan angka imunisasi,” ujarnya.
Ia menerangkan penyakit campak yang sejauh ini terjadi, tidak terlepas dari rendahnya angka imunisasi. Sedangkan pengaruh cuaca bukan menjadi faktor sentral, karena belum ada hasil penelitian yang menunjukkan cuaca menjadi penyebab campak. “Kalau cuaca ini lebih pada penyakit yang ditularkan oleh hewan seperti malaria dan DBD,” ujarnya.
Selain itu penyebaran kasus campak sebagai kategori penyakit menular peluangnya juga sangat kecil jika calon korban sudah dibekali imunisasi. Sehingga, ia menilai peningkatan angka kasus campak yang sejalan dengan rendahnya angka imunisasi merupakan hal yang normal. Malah ia akan lebih konsen jika kasus campak meningkat di tengah angka imunisasi yang tinggi. “Kalau itu terjadi baru muncul pertanyaan baru, apakah ada jenis campak baru atau sebagainya,” ujar Defriman.
Buronan Curas di Padang Pariaman Tertangkap di Banten Usai Pamer di TikTok

Jejak digital tak bisa dibohongi, seorang buronan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial FRE alias Mamat, harus mengakhiri pelariannya setelah nekat melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Ia diciduk Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, keberadaan Mamat terdeteksi oleh petugas di Jalan Raya Ahmad Yani Gang Biomed No 51 Curugsawer, Pandeglang, Provinsi Banten. "Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok," jelas AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).
Mamat diketahui merupakan pelaku Curas yang beraksi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban berupa 1 unit iPhone 16 Promax dan dua buah gelang emas dengan total berat 32 emas. Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Padang Pariaman segera melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya mengarah pada identitas dan pelacakan lokasi Mamat hingga ke Pulau Jawa.
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan segera dibawa kembali ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. "Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan, dan juga menjadi pelajaran bahwa jejak kejahatan sulit disembunyikan di era digital ini," tutup Kasat Reskrim.
Sempat Buron, Pelaku Pencurian Cabai Ditangkap Saat Jualan Ikan di Pasar Ibuh Payakumbuh

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (13/11/2025) pukul 09:30 WIB. Terduga pelaku diamankan di Pasar Ibuh, Blok Timur, Kelurahan Koto Kociak Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim IPTU Andrio Putra Siregar mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial R (45), berprofesi sebagai pedagang ikan di pasar tersebut. "Pelaku ditangkap oleh pihak berwajib saat berjualan ikan di Komplek Pasar Ibuh Kota Payakumbuh," ungkapnya dalam keterangan tertulis. Ia melanjutkan, terduga pelaku merupakan salah satu tersangka yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Payakumbuh.
R (45) diduga melakukan kasus pencurian cabai yang terjadi di sebuah kedai di Pasar Ibuh pada Desember 2023 lalu. "Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 13 Desember 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUH-Pidana," katanya.
IPTU Andrio menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mendapatkan informasi akurat tentang keberadaannya. Saat ditangkap, R (45) sudah mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti berupa cabai di Pasar Gadut, Kecamatab Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang dicuri oleh tersangka telah terjual senilai Rp 800.000,- dan uang hasil penjualan barang bukti curian tersebut telah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka," sebutnya.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih