Rekaman CCTV Kematian Dosen di Semarang Terungkap: AKBP Basuki Dipecat dari Jabatan

Erlita Irmania
0
Rekaman CCTV Kematian Dosen di Semarang Terungkap: AKBP Basuki Dipecat dari Jabatan

Pencopotan AKBP Basuki dari Jabatan dan Penyelidikan Kasus Kematian Dosen Untag

Pencopotan AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari dugaan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi. Keputusan ini diambil setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menemukan rekaman CCTV yang mengungkap aktivitas AKBP Basuki bersama dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35), yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan tanpa busana di sebuah kamar hotel.

AKBP Basuki resmi dicopot dari jabatannya sejak 21 November 2025. Ia kemudian dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polda Jateng dan ditahan hingga 8 Desember 2025. Hal ini dilakukan karena dugaan pelanggaran asusila yang dilakukannya, yaitu menjalin hubungan dengan DLL tanpa ikatan resmi meskipun sudah memiliki istri dan anak.

Hubungan Terlarang dan Bukti-bukti yang Ditemukan

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebutkan bahwa AKBP Basuki telah mengakui adanya hubungan asmara dengan DLL sejak 2020 lalu. Meski demikian, ia masih belum memberikan informasi apakah telah bercerai atau pisah ranjang dengan istri sahnya. Menurut pengakuan AKBP Basuki, ia dan DLL tinggal bersama meskipun tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Bahkan, nama DLL sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status keluarga lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Rekaman CCTV yang ditemukan oleh penyidik menunjukkan bahwa AKBP Basuki berada dalam satu kamar bersama DLL sejak Minggu (16/11/2025) malam hingga Senin (17/11/2025) pagi. Setelah menemukan rekaman tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti seperti pakaian, selimut, seprei, dan melakukan swab lantai kamar kostel untuk mencari sisa sperma. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan kasus ini.

Pengakuan DLL dan Peringatan dari Dosen Lain

Sebelum meninggal dunia, DLL sempat mengungkapkan hubungan spesialnya dengan AKBP Basuki kepada rekan-rekannya. Salah satu dosen, Kastubi, mengungkap bahwa ia telah mengingatkan DLL beberapa hari sebelum kematian korban agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan polisi. Kastubi juga menyampaikan bahwa DLL mengaku bahwa AKBP Basuki sudah pisah ranjang dengan istri sahnya, meski belum bercerai.

DLL diketahui memiliki kecenderungan untuk menjalin hubungan dengan anggota polisi. Sebelumnya, ia pernah menjalin hubungan dengan seorang polisi lain, tetapi hubungan itu kandas. Kastubi mengatakan bahwa DLL memandang sosok polisi sebagai pasangan hidup ideal, meskipun hal ini membawa risiko besar.

Penyelidikan dan Proses Hukum

Polda Jateng kini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pidana dalam kasus ini. Selain rekaman CCTV, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti seperti handphone dan laptop korban serta keterangan saksi-saksi, termasuk petugas hotel. Hasil autopsi korban juga akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kematian DLL.

Sementara itu, Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi berupa penahanan selama 20 hari kepada AKBP Basuki. Penahanan ini dilakukan karena dugaan pelanggaran berat terhadap kode etik, khususnya terkait masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Pembelaan AKBP Basuki

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat membantah memiliki hubungan asmara dengan DLL. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban yang menurun sejak sehari sebelumnya. AKBP Basuki menyebut bahwa DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang tidak stabil. Ia juga mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit sebelum menemukan DLL dalam kondisi tak bernyawa.

Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan asmara antara dirinya dan DLL. AKBP Basuki juga menyampaikan bahwa ia hanya mengenal DLL karena rasa simpati sejak orang tua korban meninggal dan bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor DLL.

Kesimpulan

Kasus kematian DLL yang diduga terkait dengan AKBP Basuki menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Pencopotan AKBP Basuki dari jabatannya dan penahanannya menunjukkan bahwa pihak berwajib serius menangani kasus ini. Selain itu, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan pidana akan terus berlangsung hingga hasil akhirnya ditemukan.

Post a Comment

0Comments

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih

Post a Comment (0)