
Nasib Guru Nur Aini yang Viral dan Dipecat
Guru Nur Aini menjadi perhatian publik setelah mengeluhkan jarak tempuh 57 kilometer ke sekolah setiap hari. Ia juga menuding adanya rekayasa absensi oleh pihak sekolah, yang akhirnya berujung pada pemecatan.
Nur Aini adalah guru ASN yang mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Wilayahnya terletak di kaki Gunung Bromo, sehingga jarak dari rumahnya di Bangil sangat jauh. Setiap hari, ia harus menempuh 57 kilometer sekali jalan atau 114 kilometer pulang pergi.
Masalah Jarak dan Kehadiran
Akibat jarak yang jauh, Nur Aini menyampaikan keinginannya untuk dimutasi agar bisa mengajar lebih dekat dari tempat tinggalnya. Hal ini disampaikan dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam percakapannya dengan praktisi hukum Cak Sholeh, ia mengatakan, "Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat."
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa permintaan mutasi tidak menghapus kewajiban disiplin sebagai ASN. Menurut Devi Nilambarsari, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil audit kehadiran.
"Kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu," ujar Devi.
Rekayasa Absensi dan Pengaduan
Selain faktor jarak, Nur Aini juga mengeklaim adanya ketidakadilan di lingkungan kerjanya. Ia menuding absensi kehadirannya direkayasa oleh pihak sekolah, yang kemudian dilaporkan hingga berujung pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Karena absen saya itu dibolong-bolongi Pak, direkayasa sama kepala sekolah, sehingga absen saya alfa. Iya, Pak, dipanggil Inspektorat. Inggih, Pak," tutur Nur Aini.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah menyatakan telah memberikan kesempatan klarifikasi kepada Nur Aini. Namun, proses tersebut dinilai tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga proses klarifikasi selesai.
Pengakuan Cak Sholeh
Cak Sholeh, praktisi hukum yang membuat podcast tentang Nur Aini, menyatakan bahwa ia membuat podcast tersebut karena merasa iba dengan kondisi Nur Aini yang harus menempuh jarak ratusan kilometer setiap hari. "Waktu datang ke sini, dia (Nur Aini) meminta agar dirinya dibantu untuk memviralkan nasibnya agar dapat pindah dekat rumahnya," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rasa iba semakin mendalam ketika Nur Aini mengaku bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh rekan guru lain untuk meminjam uang koperasi. "Dia berharap setelah viral, ada perhatian dari dinas atau pemerintah daerah agar pindah dan mendapatkan keadilan," tambahnya.
Tanggapan Netizen dan Harapan Nur Aini
Setelah viral, Nur Aini justru menerima banyak tanggapan negatif dari netizen yang mengenalnya. Beberapa netizen menyebutkan bahwa Nur Aini adalah orang mampu, yang memiliki mobil Pajero, pikap, dan motor. "Setelah melihat banyak komentar, ternyata yang bersangkutan memang orang yang punya dan kalau mau minta pendampingan, ya profesional mas," pungkas Cak Sholeh.
Nur Aini sendiri berharap dapat bertemu secara langsung dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk menjelaskan alasan sebenarnya hingga dirinya rela podcast dengan Cak Sholeh hingga menjadi viral. "Sebenarnya saya ingin ketemu Pak Bupati untuk menyampaikan hal sebenarnya. Bahwa saya pengajuan perpindahan itu sudah lama, tahun 2023, ke BKPSDM namun belum ada tanggapan. Padahal sudah lengkap," kata Nur Aini.
Persoalan Kesehatan dan Rekayasa Data
Ia menyampaikan bahwa alasan pengajuan pindah mengajar ke BKPSDM tersebut karena kondisi kesehatan dan iklim kerja di sekolah. Jarak sekolah dengan rumah sejauh 57 kilometer dan jika total pulang pergi jadi 114 kilometer. "Akibat jauh itu, kini mulai berdampak pada kesehatan saya. Karena saat ini saya sedang menjalani perawatan," tuturnya.
Nur Aini juga menjelaskan soal data kehadiran yang selama ini direkayasa oleh Kepala Sekolah SDN II Mororejo, Endro Wibowo, dan operator sekolah. Ia menyebut, bukti presensi yang dimiliki BKPSDM diduga hasil rekayasa, bukan yang sebenarnya, dan merugikan dirinya. "Saat saya diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan dan memberikan bukti yang sebenarnya. Namun, untuk absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan mengeluarkannya," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa gaji yang diterima juga tidak utuh karena terpotong pinjaman koperasi akibat ulah kepala sekolah sehingga merugikan dirinya. "Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp600.000 sekitar lima bulan," ujar dia.
Dengan didampingi suaminya, M Ilham Burhanudin, Nur Aini berharap ada solusi setelah viral di tengah proses pemeriksaan kedisiplinan oleh BKPSDM. Ia hanya berharap bisa pindah mengajar dekat dengan rumahnya. "Saya berharap ada kebijakan Pak Bupati. Sehingga saya tetap menjadi guru, dekat dengan rumah," katanya.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih