Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan.
- Ada guru yang sampai mencari rumput pakan ternak usai mengajar untuk penghasilan tambahan.
Erfa News - 1.286 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dinilai tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Pasalnya, sebanyak 1.286 guru PPPK paruh waktu tersebut hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan.
Bahkan, ada guru yang sampai mencari rumput pakan ternak usai mengajar.
Salah satu guru PPPK paruh waktu di Pati bernama Eko mengaku hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan sejak resmi dilantik pada 16 Desember 2025.
Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama.
Meski telah berstatus pegawai pemerintah, Eko mengaku, penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau harus cari tambahan," kata Eko, melansir Kompas.com.
Untuk menyambung hidup, setelah pulang mengajar Eko masih harus mencari rumput untuk pakan ternak miliknya.
Pekerjaan sampingan tersebut menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui keterbatasan anggaran.
Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan, besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi.
Gaji tertinggi mencapai Rp3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus.
Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp500 ribu yang mayoritas diterima tenaga pendidik.
"Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS," ujar Febes.
Menurutnya, nominal tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.
"Kalau dinaikkan sedikit saja, karena jumlah gurunya banyak, dampaknya ke anggaran besar," jelasnya.
Kisah lainnya
Sementara itu, regulasi penggajian untuk para guru honor yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu yang belum jelas dikeluhkan para guru PPPK Paruh Waktu di perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka meminta PGRI melihat situasi ini sebagai sebuah perkara mendesak.
Terlebih ada kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) kerja.
"Guru honor kami sejak diangkat PPPK Paruh Waktu, sampai hari ini belum jelas penggajiannya," ujar Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid, dihubungi Sabtu (24/1/2026).
"Apakah digaji Pemda atau Pemerintah Pusat melalui Dana BOS," lanjutnya, melansir Kompas.com.
Jika melihat Petunjuk Teknisnya/Juknis, lanjut Wahid, seharusnya penggajian dilakukan Pemda.
Namun sampai hari ini, PGRI Nunukan belum mendapatkan informasi perinci, apakah benar oleh Pemda.
"Sampai hari ini kita belum dapat informasi pasti, apakah benar penggajian dilakukan oleh Pemda," tutur Wahid.
"Kalau benar Pemda, nominalnya berapa. Itu belum kita dapatkan sampai hari ini," tegasnya.
Persoalan ini menjadi jeritan dan keluhan para guru PPPK Paruh Waktu di pelosok pedalaman Nunukan yang disuarakan ke PGRI Nunukan.
Masifnya pemberitaan para pegawai inti SPPG yang mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian hingga keistimewaan lain, dianggap melukai dan merendahkan pengabdian guru.
Khususnya mereka yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honor dengan gaji tak manusiawi.
Hal itu karena banyak sekolah di pedalaman Nunukan yang jumlah muridnya tak sampai 100.
Sehingga nominal gaji guru honor sudah pasti sangat rendah.
Wahid menuturkan, bagi para guru di pelosok negeri, bahkan untuk menuju sekolah, butuh perjuangan tak mudah.
Ada yang harus berangkat pagi buta karena jalanan yang sulit dilewati dan berusaha tak telat ke sekolah demi mencontohkan kedisiplinan dan menghargai waktu bagi para muridnya.
Ada pula yang rela bertaruh nyawa menerobos banjir dengan menaiki perahu kayu, demi pengabdian dan panggilan tugas mencerdaskan anak bangsa.
"Meski mereka mengajar di daerah pelosok pedalaman, mereka adalah guru. Mereka juga manusia yang butuh diperhatikan," kata Wahid pilu.
Luka ini yang disuarakan mereka (Guru PPPK Paruh Waktu) ketika mendengar berita betapa prioritasnya pegawai MBG.
Pemerintah Pusat menargetkan Februari 2026 dengan usia MBG yang baru setahun akan diangkat menjadi ASN.
"Sementara para guru butuh puluhan tahun untuk menjadi ASN," imbuhnya.
Dalam rentang waktu puluhan tahun tersebut, puluhan guru honor di perbatasan RI – Malaysia menerima gaji hanya ratusan ribu, tak sampai Rp500.000.
Padahal, pengabdian mereka tak mudah, tanggung jawab mereka jauh lebih besar ketimbang guru di wilayah perkotaan.
"Jadi kami harap, masalah regulasi penggajian PPPK Guru Paruh Waktu segera diselesaikan."
"Ini masalah keadilan dan nasib guru sebagai orang yang memiliki andil dalam mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Wahid kembali menegaskan, PGRI Nunukan sama sekali tak berniat membandingkan nasib guru PPPK Paruh Waktu dengan pegawai SPPG.
Namun ia harus menyampaikan keluhan yang menjadi amanah para guru di perbatasan negeri.
"Saat ini, para guru di perbatasan mulai kehilangan motivasi," kata Wahid.
Mereka melihat betapa urgennya MBG sehingga Pemerintah Pusat dengan cepat mengeluarkan regulasi khusus yang memudahkan perekrutan hingga penggajian yang menjamin kesejahteraan pegawai SPPG.
Bahkan, nominalnya bisa dikatakan di atas gaji guru PPPK Paruh Waktu.
"Pada dasarnya sah-sah saja. Akan tetapi, kalau misalkan itu dianggap urgen, profesi guru juga harus dianggap urgen dong."
"Mulai dari perekrutan, kesejahteraannya juga harus terjamin," kata Wahid.
Wahid mengatakan, kebijakan ini, memiliki dampak negatif luas yang harus segera diantisipasi bagi kalangan pendidik.
Dampak pertama dan sudah mulai terasa, adalah semakin menurunnya motivasi guru.
Dan dampak yang lebih bahaya, negara ini akan semakin jarang mendapatkan anak-anak muda yang kompeten, namun tidak tergiur mengabdikan dirinya sebagai guru.
"Kenapa bisa begitu. Menjadi guru, dari sisi rekrutmen bermasalah, secara finansial juga tidak menjanjikan. Ini dampak kebijakan saat ini," terangnya.
Terlepas dari persoalan PPPK Paruh Waktu, PGRI Nunukan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan mengangkat guru honor sebagai PPPK Penuh Waktu.
Ini menjadi terobosan bagus untuk menunjang kesejahteraan para guru honor yang selama ini terabaikan.
Ia juga menitip pesan kepada Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pemerintah Pusat, bahwa para guru PPPK Paruh Waktu, juga butuh perhatian serius.
Mereka adalah ujung tombak yang mencerdaskan generasi bangsa.
"Jangan karena kemudian ada program prioritas, kemudian yang lainnya, yang banyak menunjang keberhasilan negara tidak diperhatikan."
"Artinya kami ingin kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan keadilan," tutup Wahid.
Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih