Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Melibatkan Bupati Ponorogo dan Direktur RSUD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam operasi ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap bersama beberapa tersangka lainnya. Salah satu yang turut terlibat adalah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma. Kasus ini menunjukkan adanya dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan berbagai pihak dalam lingkungan pemerintahan setempat.
Penyitaan Aset dari Rumah Yunus Mahatma
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Yunus Mahatma, KPK menyita dua mobil mewah dan 25 unit sepeda. Dua kendaraan yang disita adalah Jeep Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan sedan BMW putih bernomor polisi L 47 MA. Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kedua mobil tersebut tidak tercantum dalam daftar aset milik Yunus. Dalam LHKPN-nya per 2024, Yunus hanya melaporkan memiliki dua mobil, yaitu Honda HRV tahun 2021 senilai Rp240 juta dan BMW 320 tahun 2023 seharga Rp875 juta.
Selain mobil, KPK juga menyita puluhan sepeda mewah dari rumah Yunus. Sepeda-sepeda tersebut mencakup merek seperti Polygon, Santacruz, Dahon, Trex, dan Brompton. Nilai sepeda-sepeda ini diperkirakan mencapai belasan hingga ratusan juta rupiah per unit.

Rincian Harta Kekayaan Yunus Mahatma
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Yunus mencapai total Rp15,340 miliar. Namun, karena adanya utang sebesar Rp800 juta, jumlah total kekayaannya menjadi Rp14,540 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Yunus:
- Tanah dan Bangunan: Total Rp9.250.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp1.115.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Total Rp25.000.000
- Surat Berharga: Tidak tercatat
- Kas dan Setara Kas: Total Rp4.700.000.000
- Harta Lainnya: Total Rp250.000.000
Penggeledahan di 10 Lokasi
KPK telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Lokasi-lokasi tersebut mencakup kantor dinas, rumah orang terdekat tersangka, dan tempat-tempat strategis lainnya. Dalam penggeledahan ini, tim KPK menemukan dokumen penganggaran, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Profil Dr. Yunus Mahatma
Dr. Yunus Mahatma lahir di Blitar pada tahun 1964. Ia menyelesaikan pendidikan SD hingga SMP di Kabupaten Blitar, kemudian melanjutkan SMA di Tulungagung. Setelah itu, ia melanjutkan studi S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Ia merupakan dokter spesialis penyakit dalam (Sp. PD) yang menyelesaikan pendidikan spesialisnya di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006.
Karier Yunus dimulai sebagai PNS di Maluku pada tahun 1991. Selama masa karier, ia pernah bertugas di berbagai dinas kesehatan, termasuk di Aceh Besar. Pada tahun 2021, ia memilih pensiun dini dan ikut asesment untuk menjadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Perkembangan Kasus
Kasus ini bermula ketika Yunus Mahatma mendengar kabar bahwa dirinya akan dicopot oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Untuk mengamankan jabatannya, Yunus menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, dan menyiapkan uang sejumlah tertentu. Uang tersebut diserahkan kepada Sugiri melalui ajudannya. Pada akhirnya, KPK melakukan OTT terhadap Sugiri dan 12 orang lainnya.
Sebagai pengembangan, KPK juga mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.
Mutasi ASN Sebelum OTT
Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang melakukan evaluasi terhadap mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati nonaktif, Sugiri Sancoko sesaat sebelum OTT KPK. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Berkomentarlah dengan bijak, bagi yang memberikan link aktif akan langsung hapus. Terima Kasih